Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketum PPP Terkait Kasus Dugaan Suap RAPBNP

Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketum PPP Terkait Kasus Dugaan Suap RAPBNP
Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketum PPP Terkait Kasus Dugaan Suap RAPBNP Pada hari Kamis, 23 Agustus 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy. Karena, pada Senin 20 Agustus 2018, pria yang akrab disapa Rommy itu mangkir dari panggilan KPK.

Adapun Rommy akan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) tahun 2018.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap agar Rommy bisa memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini. “Ya akan lebih baik lah kalau beliau (Rommy) menjelaskan semuanya kan akan menjadi clear kan,” kata Saut Situmorang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Tetapi, Saut Situmorang enggan membeberkan apa yang akan didalami KPK dari keterangan Rommy nantinya. “KPK tidak pernah memanggil kalau dia tidak relevan dengan yang kita lagi dalami,” tutur Saut.

Maka itu, saat ini KPK belum bisa menyimpulkan kaitan Rommy dengan kasus tersebut. “Check and balance dia menjelaskan apa kaitannya nanti kita lihat sejauh apa kaitannya dia berperan di situ,” imbuhnya.

Di samping itu, diakuinya bahwa KPK cukup hati-hati dalam memanggil Rommy. Karena, saat ini sudah memasuki tahun politik. “Ya kan KPK tidak di ruang hampa, ini KPK nya Indonesia, dia harus hati-hati, tidak boleh merusak demokrasi,” ungkap Saut.

Comments

Popular posts from this blog

Terkait Dugaan Suap RAPBNP, KPK Ultimatum Romahurmuziy Untuk Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Siapkan Konten Kampanye, Sandiaga Yakin Mampu Raih Suara Generasi Milenial Di Pilpres 2019

Tipikor Gelar Sidang Perdana Zumi Zola Terkait 2 Kasus Korupsi Sekaligus